Kapal Malaysia Buang Limbah di Perairan Sagulung Batam

Kapal Malaysia Buang Limbah Minyak

BATAM - Patkamla Hanoman Lanal Batam, Sabtu (6/12), mengamankan kapal berbendera Malaysia, MT Arowana Manchester, yang membuang limbah minyak di perairan PT Sentek Indonesia Shipyard Sagulung.

Selain mengamankan mini tanker bertonase 3.437 GT itu, pihak TNI-AL Batam menahan empat pelaku.

Mereka adalah Ngarak Ginting selaku kepala kamar mesin (KKM), Deni sebagai jurumudi, Taslim sebagai oiler, dan nakhoda kapal Sumantri. Selain itu, 14 ABK kapal turut diperiksa.

MT Arowana tiba di perairan PT Sentek sejak 14 November lalu untuk docking. Namun, atas perintah KKM, kapal itu membuang limbah ke laut dengan alasan terdapat kebocoran minyak dan oli. KKM memerintahkan Taslim membuang limbah enam jam sekali. Sekali pembuangan, jumlahnya mencapai sekitar dua ton.

Tumpahan limbah itu telah mencemari perairan di sekitar shipyrad. Limbah minyak menghitam dan meluas hingga radius 40 meter di perairan depan shipyard. ”Kapal docking, tapi masih miliki bahan kotor atau limbah. Seharusnya ditampung di bunker yang disediakan shipyard. Kenyataannya kapal buang sembarangan,” kata Danlanal Batam Kolonel Laut (E) M. Faisal didampingi Pasintel Mayor Putu Budiastika dan Pasops Kapten Ario Sasongko di perairan Sagulung kemarin.

Menurut pengakuan kapten kapal, lanjut Danlanal, sejak 1,5 bulan lalu di dalam tanki dan kamar mesin kapal terjadi kebocoran minyak dan oli yang mencemari tangki balast nomor tiga.

Danlanal mengatakan, limbah dibuang begitu saja ke laut karena pihak perusahaan enggan mengeluarkan biaya untuk proses pembuangan secara prosedural. “Ini modusnya. Perusahaan tak mau rugi karena butuh biaya untuk cleaning tank,” kata mantan Komandan Pasukan Katak Armatim itu.

Untuk penyidikan selanjutnya, kapal berbendera Malaysia itu dalam pengawasan pihak Lanal Batam. Sampel air laut yang tercampur limbah minyak dan sludge oil yang terdapat di kapal juga disita sebagai barang bukti.

Lanal Batam akan berkoordinasi dengan pihak Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup (Bappedalda) Kota Batam.

Sementara itu, KKM Ngarak Ginting mengatakan, MT Arowana Manchester mengalami kebocoran sejak lama, sekitar 6 Mei lalu. Perintah membuang limbah di perairan Batam, katanya, datang dari pemilik kapal yang berkewarganegaraan Malaysia.

Menurut dia, membuang limbah di perairan Batam relatif aman dibanding membuang limbah di perairan Singapura. “Kalau buang di Singapura mana bisa,” ujarnya.

Atas perintah atasannya, Ngarak Ginting menyuruh oiler kapal membuang limbah di perairan Sagulung. Sejak 14 November lalu, mereka membuang limbah ke laut enam jam sekali. Per sekali buang butuh waktu sekitar setengah jam. Dalam waktu 30 menit itu kapal bisa membuang sekitar dua ton limbah minyak.(why/jpnn/ib)

Sumber : Jawa Pos

————————————————————————————

TNI AL Tangkap Kapal Malaysia Pembuang Limbah
Minggu, 07 Desember 2008
BATAM, TRIBUN- Pangkalan AL (LANAL) Batam menangkap kapal MT Arowana Manchester berbendera Malaysia karena terbukti membuang limbah minyak di perairan Sagulung. Limbah minyak hitam dari kapal tersebut telah menyebar ke perairan hingga radius 40 meter lebih. Danlanal Kolonel Muhammad Faisal menjelaskan, kapal MT Arowana semula docking ke PT Sentek di Sagulung dan sudah tiba di tempat tersebut 14 Nopember silam. Dalam tangki muatan dan kamar mesin terdapat kebocoran minyak serta oli yang mencemari balast. Sehingga, Taslim petugas olier disuruh oleh Ngarak Ginting untuk sengaja membuang limbah itu tiap enam jam sekali. Kapten kapal membenarkan hal itu.

Begitu menjalani docking di shipyard tersebut, limbah berupa minyak hitam dan sludge oil masih terus dibuang hingga mengotori shipyard. Pihak PT Sentek sendiri tidak menyediakan bunker khusus limbah sebagai tank cleaning sebelum kapal melakukan docking.

Walaupun pihak kapal telah berusaha memperkecil efek limbah dengan menyemprotkan OSD (Oil Spill Dispersent) tapi penyebaran limbah minyak hitam tak terkendali hingga pihal Angkatan Laut menangkapnya.

Berdasarkan UU RI nomor 23/1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup pasal 41 maka pihak PT Arowana dan PT Sentek bisa dikenai tuntutan pidana penjara selama-lamanya 10 tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta. “Sampel barang bukti berupa air laut yang tercampur limbah dan sludge oil telah diambil untuk pengamanan dan penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur,” pungkas Kolonel Faisal. (Tribun Batam)

———————————————————————————–

Tiap 6 Jam Buang Limbah

Lanal Batam Tangkap Tanker Malaysia

Tiap 6 Jam Buang LimbahBATAM, TRIBUN-Perairan Batam kembali tercemar. Tiap enam jam, kapal berbendera Malaysia MT Arowana Manchester membuang limbah minyak hitam di perairan PT Sentek Indonesia Shipyard Sagulung, Sabtu (6/12).

Beruntung anggota Lanal Batam memergoki aksi tersebut. Empat orang awak kapal  ber tonage 3437 GT tersebut langsung diamankan.

Kapal yang sedang naik dok di PT Sentek Indonesia Shipyard ini mengalami kebocoran. Sehingga minyak hitam harus dibuang ke laut enam jam sekali.

Sempat terjadi ketegangan antara jajaran Lanal TNI AL  Batam yang dipimpin Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (E) Muhammad Faisal dengan Suprayitno, pengawas PT Sentek Indonesia Shipyard.

Suprayitno membantah menutup mata dalam pembuangan limbah ini. Ia mengaku pihaknya baru mengetahui kebocoran tanker tersebut.

“Kami sudah berusaha tapi karena baru diketahui beberapa lalu, jadi terkesan sedikit agak terlambat,” ujar Suprayitno.

Kolonel Muhammad Faisal mengatakan segera meminta bantuan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) untuk melihat dampak limbah terhadap lingkungan.

“Kami segera meminta bantuan pihak Bapedalda untuk mengetahui sejauh mana limbah minyak hitam tersebut dampaknya kepada lingkungan sekitarnya dan mencari solusi pengangkatannya dari laut,” ujarnya.

Faisal menambahkan, limbah minyak hitam tersebut telah meluas sampai radius 40 meter di perairan depan shipyard.

“Pihak kapal berusaha memperkecil radius pencemaran dengan menggunakan oil boom dan penyemprotan chemical Oil Spill Dispersent (OSD) untuk mengurangi pencemaran,” kata M Faisal.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kapal dan sampel barang bukti berupa air laut yang tercemar diamankan Lanal Batam.

Menurut pengakuan Kap-ten Kapal MT Arowana Manchester, Sumantri. Kapal telah naik dock di PT Sentek Indonesia Shipyard Batam sejak Jumat (14/11) lalu.

Di dalam tangki muatan dan kamar mesin terdapat kebocoran minyak dan oli hingga mencemari tangki balast nomor 3.

Namun pengakuan tersebut berbeda dengan keterangan Taslim, kepala oli. Kepada penyidik Lanal Batam, Taslim mengaku kapal sengaja membuang limbah minyak hitam ke laut setelah diperintahkan Ngarak Ginting, Kepala Kamar Mesin. Tiap enam jam harus dilakukan penyedotan dan pembuangan limbah minyak ke laut.

Belum lama ini Lanal Karimun juga menangkap tanker yang membuang limbah ke perairan. Kondisi ini sekaligus menjadikan perairan Kepri memang mempunyai ancaman menjadi lokasi pembuangan limbah.(yah)

sumber : Tribun Batam



Kalau kamu suka blog ini silakan subscribe ke rss feed

Tags: , , , ,

Comments: 9 comments

Saya sangat senang dan suka kalau anda mau menulis komentar anda di bawah. Setiap isian yang bertanda REQ berarti required artinya wajib di isi

Leave a reply

Name (Req)

E-mail (Req)

URI

Message